Ketentuan Pakaian di UPTD Tanggeung

Berdasarkan informasi dari Bapak UPTD Pendidikan Kecamatan Tanggeung melalui WA kepada admin yang isinya adalah pemberitahuan tentang penggunaan pakaian dilingkungan uptd dan sekolah di kec.Tanggeung.
Har senin - selasa : PDH warna Khaki
Hari Rabu              : PDH kemeja/baju putih. Celana/Rok warna hitam/gelap
Hari Kamis            : PDH Batik
Hari Jumat            : Pakaian Olahraga
setiap tanggal 12 ; pakaian adat sunda
Setiap Tanggal 25: Pakaian PGRI
setiap Tanggal 17 : Pakaian Korpri

Yang membutuhkan surat edarannya silahkan klik Disini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN KELOMPOK KERJA (KKG, MGMP, KKKS, MKKS, KKPS, MKPS) DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

MAKNA LOGO MKKKS TANGGEUNG

Permendikbud No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian