3 Jenis Kegiatan Pengembangan Profesi Guru


3 Jenis Kegiatan Pengembangan Profesi Guru
Membicarakan tentang profesionalisme guru, tentu tidak bisa dilepaskan dari kegiatan pengembangan profesi guru itu sendiri. Secara garis besarnya, kegiatan pengembangan profesi guru dapat dibagi ke dalam tiga jenis, yaitu: (1) pengembangan intensif (intensive development), (2) pengembangan kooperatif (cooperative development), dan (3) pengembangan mandiri (self directed development) (Glatthorm, 1991).
Pengembangan intensif (intensive development) adalah bentuk pengembangan yang dilakukan pimpinan terhadap guru yang dilakukan secara intensif berdasarkan kebutuhan guru. Model ini biasanya dilakukan melalui langkah-langkah yang sistematis, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pertemuan balikan atau refleksi. Teknik pengembangan yang digunakan antara lain melalui pelatihan, penataran, kursus, loka karya, dan sejenisnya.
  1. Pengembangan kooperatif (cooperative development) adalah suatu bentuk pengembangan guru yang dilakukan melalui kerja sama dengan teman sejawat dalam suatu tim yang bekerja sama secara sistematis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru melalui pemberian masukan, saran, nasehat, atau bantuan teman sejawat. Teknik pengembangan yang digunakan bisa melalui pertemuan KKG atau MGMP/MGBK. Teknik ini disebut juga dengan istilah peer supervision atau collaborative supervision.
  2. Pengembangan mandiri (self directed development) adalah bentuk pengembangan yang dilakukan melalui pengembangan diri sendiri. Bentuk ini memberikan otonomi secara luas kepada guru. Guru berusaha untuk merencanakan kegiatan, melaksanakan kegiatan, dan menganalisis balikan untuk pengembangan diri sendiri. Teknik yang digunakan bisa melalui evaluasi diri (self evaluation/self supervision)
Idealnya,  setiap guru dapat melibatkan diri dalam ketiga jenis kegiatan pengembangan profesi di atas. Jika seorang guru tidak satupun berusaha melibatkan diri (dilibatkan) dalam ketiga jenis  kegiatan pengembangan profesi tersebut, maka hampir bisa dipastikan dia akan terpuruk secara profesi. Dengan kata lain, mungkin dia telah menentukan sikap untuk berhenti menjadi guru!
Di antara ketiga jenis kegiatan pengembangan profesi di atas, kegiatan pengembangan mandiri (self directed development) tampaknya merupakan sebuah alternatif yang paling memungkinkan. Secara psikologis, guru akan memiliki kemerdekaan diri yang lebih dalam menjalani tugas-tugas profesionalnya, tanpa banyak bergantung dan tekanan dari pihak luar.
Dalam keseharian pun, kita bisa melihat bahwa guru-guru yang berprestasi atau berkinerja di atas rata-rata, pada umumnya adalah mereka yang telah sanggup dan terbiasa melaksanakan kegiatan pengembangan profesi secara mandiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN KELOMPOK KERJA (KKG, MGMP, KKKS, MKKS, KKPS, MKPS) DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

MAKNA LOGO MKKKS TANGGEUNG

Permendikbud No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses dan Standar Penilaian